Kementerian Perdagangan (Kemendag) menunda
lagi kebijakan Angka Pengenal Importir (API) sebagai upaya memberikan
kepastian usaha bagi seluruh importir terdaftar (IP).
Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Bachrul Chairi mengklaim langkah penundaan yang semula efektif per 31 Desember 2012 ke 31 Maret 2013 guna melakukan efektifitas penyesuaian aturan API.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Bachrul Chairi mengklaim langkah penundaan yang semula efektif per 31 Desember 2012 ke 31 Maret 2013 guna melakukan efektifitas penyesuaian aturan API.