Kamis, 17 Januari 2013

Tips Berinvestasi Di Purwakarta

Seiring dengan perkembangan iklim investasi yang cukup kondusif khususnya di Propinsi Jabar, maka Kabupaten Purwakarta pun menjadi incaran para investor, baik domestik maupun mancanegara. Mengingat biaya investasi lahan dan perijinan yang masih relatif murah jika dibandingkan dengan wilayah lain misalnya Bekasi, Cikarang maupun Karawang.



Berikut ada beberapa tips, bagi mereka yang berminat mendirikan perusahaan di Kabupaten Purwakarta :


  1. Jika anda memilih lokasi diluar kawasan Industri (mis : BIC, Lion) maka anda harus memastikan dahulu bahwa lokasi tersebut masuk ke dalam Zona Industri >>konsultasikan ke Dinas Cipta Karya.
  2. Pastikan bahwa lokasi tersebut bisa diurus Ijin Lokasinya (tidak overlap dengan Ijin Lokasi yang telah dimiliki Pihak Lain). >> Konsultasikan ke Bappeda atau BPMPTSP.
  3. Hubungi Notaris dan PPAT untuk membantu proses pelepasan Hak atas lahan sampai ke proses balik nama atas nama Badan Hukum.
  4. Bila Investor belum berbadan Hukum maka segera urus Akta Pendirian sekaligus Pengesahannya.
  5. Urus segera Legalitas lainnya apabila telah memperoleh Ijin Lokasi ke Dinas terkait (Site Plan, UKL-UPL/ Amdal, IMB, HO dll).
Mudah-mudahan bermanfaat.