Angka Pengenal Impor (API)

Syarat-Syarat yang dibutuhkan :

* KTP Direktur
* AKTA Pendirian Dan Perubahan Memuat Klui Kaitan Impor
* DOMISILI + PM 1
* NPWP Badan
* SIUP (Memuat Expor/Impor) & Jeni Barang
* TDP (Harus Jenis Barang)
* SK Kehakiman
* Denah Lokasi
* Daftar Investasi
* PBB Setempat Yang Baru
* Struktur Organisasi Perusahaan Sesuai AKTA
* Refrensi Bank Asli + Stampel
* UUG /HO (Jika API Produsen)
* TDI / Ijin Industri ( Jika API Produsesn)
* Foto 2×3 @ 4L Dan 4X6 @ 4L Penanggung Jawab
* Surat Permohonan Ke Kadis
* Surat Pernyataan Direktur
* Surat Kuasa Untuk Pemohon
* Survay Kelokasi 2 Orang
* PASPOR Direktur Penanggung Jawab
* Stempel Perusahaan Untuk Surat Permohonan
Catatan: Masa proses pembuatan 2 – 3 minggu.